BEKASINET.COM – Seorang mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berinisial MAF (21) mengaku menjadi korban perampasan sepeda motor oleh sekelompok orang yang diduga mata elang (matel) di kawasan Fly Over Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kendaraan yang dirampas adalah sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi B 4974 KLL, dengan nomor mesin JM41E1194246 dan nomor rangka MH1JM4116JK194606.
MAF menuturkan, peristiwa itu bermula saat dirinya hendak menghadiri panggilan wawancara kerja di wilayah Cileungsi. Ia berencana mencari pekerjaan agar dapat membiayai kuliahnya sambil bekerja.
“Sesampainya di Fly Over Cipendawa Rawalumbu, saya dikejar dan diberhentikan oleh empat orang menggunakan dua sepeda motor. Satu motor menghadang di depan, lalu satu orang turun dan menekan serta mengintimidasi saya. Salah satu pelaku kemudian mengambil alih motor saya,” ujar MAF.
Ia mengaku sempat digiring dengan alasan akan dibawa ke kantor. Namun, ia justru dibawa ke lokasi yang sepi di Jalan Jatitengah Raya RT 003 RW 05, Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.
“Di lokasi tersebut saya diminta menyerahkan STNK dan kunci motor, serta dipaksa menandatangani berita acara serah terima kendaraan barang jaminan (BSTKBJ). Padahal motor saya tidak terkait leasing karena BPKB ada pada saya,” katanya.
Karena merasa takut dan tertekan, MAF akhirnya menyerahkan kunci dan STNK. Setelah itu, para pelaku membawa kabur motornya dan meninggalkannya seorang diri di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, MAF batal mengikuti wawancara kerja yang telah dijadwalkan.
Usai kejadian, MAF sempat mendatangi Polsek terdekat untuk membuat laporan. Namun, karena tidak membawa bukti kepemilikan BPKB, ia diminta kembali dengan melengkapi dokumen. Pada sore harinya, MAF didampingi kedua orang tuanya kembali ke Polsek Rawalumbu untuk membuat laporan resmi.
MAF berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporannya agar sepeda motor miliknya dapat kembali. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan motor dengan ciri-ciri tersebut untuk melaporkannya ke Polsek Rawalumbu.
(Mansur)



