BEKASINET.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN, Hj. Evi Mafriningsianti, melaksanakan Reses I masa jabatan 2024–2029 di Kantor Sekretariat RW 009, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (13/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, ia menyerap aspirasi warga sekaligus memberikan penjelasan terkait kartu BPJS PBI yang tidak aktif.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan dialogis itu, Hj. Evi menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna mendengar berbagai persoalan masyarakat.
“Melalui reses ini, kami ingin memastikan aspirasi warga dapat tersampaikan dan diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan Kartu BPJS PBI yang tiba-tiba tidak aktif. Menurutnya, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali mengaktifkan kartu tersebut dengan melakukan pembaruan data.
“Hal ini sudah diberitahukan pemerintah. Bagi masyarakat yang kartunya nonaktif, dapat kembali mengaktifkannya dengan melakukan update data,” jelasnya.
Hj. Evi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan warga. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Bekasi.
Kegiatan reses diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan serta komitmen menjaga komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat.
(dwi)



