BEKASINET.COM, Bekasi, 10 Juni 2026 – Rumah Sakit Citra Arafiq kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui peran aktif tim marketing, salah satunya Fransiska, pasien yang mengalami kendala BPJS tidak aktif tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Program pendampingan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah administrasi kepesertaan BPJS, sehingga tetap mendapatkan akseslah layanan kesehatan yang dibutuhkan. Pendampingan tersebut berlaku bagi warga Kota Bekasi maupun Kabupaten Bogor yang memenuhi persyaratan.
Fransiska selaku marketing RS Citra Arafiq menjelaskan bahwa pihak rumah sakit berupaya membantu pasien dan keluarga dalam proses administrasi agar pelayanan kesehatan tidak terhambat akibat kendala kepesertaan BPJS.
"Kami berusaha memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.Jika terdapat kendala BPJS tidak aktif, pasien dapat berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melalui SKTM," ujarnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai membantu warga yang membutuhkan penanganan medis namun terkendala administrasi kepesertaan jaminan kesehatan.
Dengan adanya pendampingan dari tim RS Citra Arafiq, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh akses layanan kesehatan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Red)




