Iklan

Terkendala Tunggakan Biaya, Ijazah Siswa Belum Bisa Diserahkan Sekolah Mts Al-Huda

Berita Warga Bekasi
Selasa, 02 Juni 2026, 18:00 WIB Last Updated 2026-06-02T11:01:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


BEKASINET.COM
, BEKASI – Dokumen penting berupa ijazah dan legalisir seorang siswa belum bisa diserahkan pihak Mts Al Huda-jatimulya tempatnya bersekolah dulu,karena masih ada tunggakan biaya pendidikan yang belum dilunasi. Padahal, sang anak kini sudah duduk di kelas dua SMA dan membutuhkan berkas tersebut.

 

Orang tua siswa mengaku sudah berusaha mencicil pembayaran sesuai kemampuan ekonomi yang ada, namun belum mampu menyelesaikan seluruh kewajiban.


Ia datang secara khusus memohon keringanan dan kesepakatan jumlah pembayaran yang terjangkau,agar urusan ini selesai dan dokumen bisa segera diterima.

 

"Saya tidak mengelak, saya mau menyelesaikan,Tapi kondisi ekonomi sulit,dana belum ada.Saya minta kesepakatan berapa yang bisa diterima sekarang,biar sama-sama enak dan tidak ada yang kepikiran.


Beda dengan hutang arisan atau hutang barang yang bisa ditagih di mana saja,ini kan urusan sekolah, makanya saya datang bicara baik-baik," ungkap orang tua siswa.

 

Menanggapi hal itu, Bendahara Sekolah,Ibu Naidah, menegaskan adanya aturan baku yang berlaku.Penyerahan dokumen pendidikan baru bisa dilakukan jika seluruh kewajiban administrasi sudah lunas sepenuhnya.

 

"Kewajiban sekolah berbeda dengan utang pribadi.Aturannya begitu, semua siswa sama saja, tidak ada yang dibedakan.Selama belum lunas, dokumen belum bisa kami serahkan. Solusinya hanya pelunasan sesuai ketentuan yang ada," tegas Ibu Naidah.

 

Hingga pembicaraan berakhir, belum ditemukan titik temu atau kesepakatan pembayaran.Dokumen siswa tersebut masih tertahan di sekolah sampai seluruh kewajiban diselesaikan, sementara orang tua berjanji akan kembali lagi saat sudah memiliki dana yang cukup.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini