masukkan script iklan disini
BekasiNet.com | Kota Bekasi – Camat Mustikajaya bersama Lurah Padurenan, Kepala Puskesmas (Kapus) Padurenan, serta petugas Juru Pemantau Jentik (Jumantik) melakukan kunjungan ke RT 02 RW 02, Kelurahan Padurenan, sebagai tindak lanjut atas aduan warga mengenai kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kunjungan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Ibu Dinda, warga RT 02 RW 02, yang menyampaikan bahwa kedua anaknya sempat terjangkit DBD hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemantauan, kedua anak tersebut kini telah dinyatakan sembuh dan sudah dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
Camat Mustikajaya menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah bersama unsur kesehatan merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kelurahan Padurenan bersama Puskesmas Padurenan akan menggelar kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan melibatkan masyarakat setempat. Selain itu, kegiatan Kerja Bakti Kebersihan (K3) akan dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Petugas Jumantik juga akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan dan perkembangan jentik nyamuk Aedes aegypti di lingkungan permukiman warga. Langkah tersebut diharapkan mampu memutus rantai penyebaran DBD sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi munculnya kasus baru.
Pemerintah Kecamatan Mustikajaya mengimbau masyarakat agar terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta rutin melaksanakan gerakan 3M Plus sebagai upaya pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue di lingkungan masing-masing.
(Red)








