Iklan

BEM STIES Mitra Karya Desak Satpol PP Kota Bekasi Tindak Tegas Tempat Protitusi dan Oknum Praktik Pungli

Berita Warga Bekasi
Kamis, 22 Mei 2025, 13:56 WIB Last Updated 2025-05-22T06:56:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


BEKASINET.COM
— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari’ah (STIES) Mitra Karya menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Bekasi yang dinilai gagal total dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, khususnya dalam penindakan terhadap praktik prostitusi terselubung dan tempat hiburan malam ilegal di Kota Bekasi.


Masa Aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIES Mitra Karya Kota Bekasi menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik maksiat dan pelanggaran hukum yang terjadi secara terang-tirangan di Kota Bekasi.


Menurut Masa Aksi, di tengah geliatnya Pemkot Bekasi melakukan pembangunan kota bekasi yang ihsan yang dikenal religius. Namun kata mereka salam aksi Satpol PP Kota Bekasi acuh terhadap maraknya porstitusi di Kota Bekasi sendiri, seharusnya, lanjut mereka, satpol PP yang merupakan Lembaga penegak Peraturan Daerah menjadi garda terdepan dalam menjamin ketertiban umum. 


"Yang lebih parah lagi adanya dugaan keterlibatan Satpol PP dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap pelaku usaha hiburan malam di Kota Bekasi,"kata salah satu massa aksi.


Menurut Muhamad Fikry ketua BEM STIES Mitra Karya Kota Bekasi dalam wawancara nya, "Regulasi yang mengatur tugas Satpol PP sudah sangat jelas, baik melalui Undang-Undang maupun Peraturan Daerah. Namun dalam praktiknya, peraturan ini tak ditegakkan secara serius. Pelanggaran seperti prostitusi, penyakit masyarakat, hingga pungli, justru semakin terbuka dan tidak mendapat tindakan tegas".ungkapnya".


Lanjut Muhamad Fikry dalam wawancara nya ke awak media "kami BEM STIES Mitra Karya Kota Bekasi menyesalkan lemahnya penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bekasi yang akan berakibat pada melonjak nya kasus HIV/AIDS di Kota Bekasi".tutup nya".


Menurut Kordinator Lapangan, M Dio Pramuza, "selama ini Satpol PP Kota Bekasi hanya formalitas dalam melakukan Razia tenpat Hiburan Malam, mereka melakukan tanpa konsistensi dan berujung pada kompromi, sehingga masalah ini tidak pernah tuntas. Ini menciptakan ancaman sosial yang serius, terutama bagi generasi muda", Pungkasnya. 


Berdasarkan hasil kajian dan pertimbangan tersebut, maka BEM STIES Mitra Karya menyampaikan tiga tuntutan utama :


1. Mendesak Kepala Satpol PP Kota Bekasi untuk segera menindak tegas tempat-tempat prostitusi dan tempat hiburan malam ilegal di Kota Bekasi.


2. Mendesak Kepala Satpol PP Kota Bekasi untuk mengevaluasi dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik pungli.


3. Mendesak Kepala Satpol PP Kota Bekasi untuk mengundurkan diri karena telah lalai menjalankan tugas dan fungsinya.

Komentar

Tampilkan

Terkini