Iklan

Perselisihan Yayasan ODGJ dan Warga, Lurah Arenjaya Minta Dua Belah Pihak Saling Evaluasi dan Perbaiki Komunikasi

Berita Warga Bekasi
Selasa, 27 Mei 2025, 21:49 WIB Last Updated 2025-05-27T14:54:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Bekasinet.com
– Penolakan perpanjangan izin domisili Yayasan Kasih Peduli Pemulihan yang menaungi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, memicu perhatian warga dan pemerintah setempat. Keluhan warga RT 02/RW 05 menjadi alasan utama pihak kelurahan belum mengeluarkan surat rekomendasi perpanjangan izin yayasan tersebut.


Dalam upaya mencari solusi, Kelurahan Aren Jaya menggelar pertemuan mediasi yang dihadiri oleh sekitar 50 warga bersama perwakilan yayasan. Warga menyampaikan bahwa hubungan antara pihak yayasan dan lingkungan sekitar tidak lagi seharmonis seperti awal berdirinya yayasan. Mereka juga menilai kurangnya komunikasi menjadi akar permasalahan.



Lurah Aren Jaya, Pra Fitria Angelia, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya berupaya memfasilitasi penyelesaian dengan adil dan terbuka.


“Kami akan menyampaikan hasil mediasi ini ke pimpinan dan pihak-pihak terkait, seperti Camat, Dinas Sosial, hingga Walikota. Yang jelas, kami tidak menghalangi proses perizinan, namun selama keluhan warga belum diselesaikan, kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi domisili,” ujar Pra Fitria.


Ia juga menegaskan bahwa kelurahan memberi kesempatan kepada yayasan untuk memperbaiki komunikasi dengan warga agar kegiatan sosial tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.


Ketua Yayasan ODGJ, Maria Leomerri dan pengurus yayasan 


Ketua Yayasan, Maria Leomerri, menyayangkan tidak diberinya kesempatan bicara dalam pertemuan tersebut. Ia mengaku selama ini selalu mendapat rekomendasi RT, RW, dan kelurahan, namun tahun ini terjadi perubahan setelah adanya petisi warga.


“Kami siap memperbaiki komunikasi dengan warga. Tapi sayangnya, kami tidak diberi ruang untuk menjelaskan tuduhan yang belum tentu benar. Kami juga sedang mengurus kejelasan status hukum tanah dengan notaris,” ujar Merri.


Polemik ini juga dipicu oleh pemagaran lahan di samping yayasan yang selama ini menjadi akses keluar masuk. Merri berharap proses legalitas dan komunikasi dengan warga bisa berjalan baik demi kelangsungan kegiatan sosial yang dijalankan.


Mediasi ini diharapkan menjadi ruang terbuka bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bersama yang mengutamakan kepentingan sosial dan kemanusiaan di lingkungan Aren Jaya.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini