BEKASINET.COM - Proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 3 Tambun Selatan (Tamsel) mendapat sorotan tajam dari Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi.
Menurut Ketua AWPI Kabupaten Bekasi, Sofiyah Prilestari, seyogyanya proses SPMB di SMAN 3 Tamsel harus dilaksanakan secara transparan dan berkeadilan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jangan ada dusta diantara kita, bagaimana pun aturan yang sudah ditetapkan jangan diabaikan atau direkayasa, " kata Sofi sebagai Ketua AWPI Kab Bekasi yang akrab disapa.
Menurut dia, berdasarkan postingan online passing grade SPMB SMAN 3 Tamsel jalur 'Domisili', banyak data calon murid yang diduga bodong alias palsu.
"Coba kita lihat tampilan online nya. Dibawah radius 500 meter ada 100 an calon siswa yang berdomisili tak jauh dari titik koordinat sekolah. Bagaimana bisa? Apa benar ada 100 an rumah sekitar sekolah yang anaknya sama-sama mau bersekolah di SMAN 3 Tamsel dalam waktu bersamaan begitu.?," kata Sofi, Selasa (17/6/2025) siang.
Sebanyak itukah calon siswa yang jaraknya dibawah 500 meter mendaftar di SMAN 3 Tamsel, perlu di survei kebenarannya?
"Sebaiknya pihak sekolah sebagai tempat pendidikan bagi para generasi penerus bangsa, harus dari awal menunjukkan keteladanan sebagai institusi yang transparan dan jujur sebagai pembentukan karakter anak bangsa, " ungkapnya.
"Data tetsebut dengan mudah diakses secara online. Menampilkan jarak rumah ke sekolah berapa meter. Ironisnya lagi, pilihan sekolah keduanya juga ditampilkan jaraknya. Jika kita kalkulasi, ditemukan yang sangat mencolok dan janggal jaraknya. Pilihan sekolah pertama SMAN 3 jaraknya sekitar 100 meter. Pilihan keduanya, SMA N 7 sekitar 300 meter. Lah, berarti jarak antara sekolah pertama dan kedua 500 meter dong. Padahal faktanya, jarak SMAN 3 ke SMAN 7 Tamsel sekitar 1 Km lebih," ungkapnya.
Kesulitan orang tua calon murid juga dikeluhkan terkait ketidak hadirannya saat verifikasi data anaknya, karena sedang ada kabar duka cita di kampung halamannya.
Ketidakhadiran orangtua murid karena kondisi darurat dan mendadak. “Seharusnya ada pengecualian bagi ortu tersebut dan menjadi kebijakan empati dan rasa kemanusiaan pihak sekolah. Kami sangat menyayangkan sikap panitia yang terlihat tidak kooperatif, ” bebernya.
"Setidaknya Ketua panitia SPMB bisa lebih bijak dan memberikan kelonggaran waktu ke orang tua murid, agar anaknya bisa diterima, " jelas Sofi.
Namun sayangnya, pihak Panitia SPMB SMAN 3 Tamsel sebagai Humas juga, bapak Adik, saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp, tidak meresponnya sampai berita ini tayang.
Untuk itu, Sofi meminta agar Kepala KCD Jawa Barat Wilayah III memberikan perhatian dan atensinya menindaklanjuti adanya dugaan ketidaktransparannya proses SPMB di SMAN 3 Tamsel.
(TIM AWPI KABUPATEN BEKASI)