Iklan

BI Telusuri Temuan Cacahan Uang Rupiah di TPS Liar Bekasi, Tegaskan Bukan Hasil Pemusnahan Resmi

Berita Warga Bekasi
Kamis, 05 Februari 2026, 10:58 WIB Last Updated 2026-02-05T03:59:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Cacahan uang rupiah kertas ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang RT 02 RW 06, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

BEKASINET.COM
— Bank Indonesia (BI) tengah menindaklanjuti temuan cacahan uang rupiah kertas yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang RT 02 RW 06, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Langkah penelusuran tersebut dilakukan menyusul beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan potongan uang kertas di area pembuangan sampah. Video itu diunggah oleh akun Instagram @sahabatpedulilingkungan dan menuai perhatian publik.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan asal-usul cacahan uang tersebut. 

Pernyataan itu disampaikan Ramdan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/2/2026). Ramdan menegaskan, proses pencacahan uang rupiah yang ditemukan di lokasi tersebut bukan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. 

Ia menjelaskan, sebagai bank sentral, BI memiliki prosedur ketat dalam pengelolaan uang rupiah, termasuk pada tahap pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar.

Menurutnya, uang rupiah yang rusak, lusuh, cacat, atau telah ditarik dari peredaran dimusnahkan dengan metode khusus, seperti dilebur atau melalui proses lain yang membuatnya tidak lagi menyerupai bentuk uang. 

Seluruh proses pemusnahan itu dilakukan di lingkungan kantor BI sebelum limbahnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi milik pemerintah daerah.

“BI memastikan setiap tahapan pemusnahan uang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan pengawasan ketat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ramdan.

Lebih lanjut, Ramdan juga menyampaikan bahwa sejak 2023 BI telah menerapkan konsep pengelolaan limbah berkelanjutan melalui pendekatan waste to energy dan waste to product. 

Program ini bertujuan untuk memanfaatkan limbah racik uang kertas agar memiliki nilai guna baru dan ramah lingkungan.

Implementasi waste to energy antara lain dilakukan dengan memanfaatkan limbah uang sebagai bahan bakar alternatif pada pembangkit listrik tenaga uap, termasuk yang telah diterapkan di wilayah Jawa Barat. 

Sementara itu, konsep waste to product diwujudkan melalui pengolahan limbah menjadi produk suvenir, seperti medali, yang salah satunya telah dilakukan di Bali.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa cacahan kertas yang ditemukan di TPS liar tersebut merupakan uang rupiah asli. Kepastian itu diperoleh setelah tim melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyatakan bahwa hasil peninjauan menunjukkan cacahan tersebut memang berasal dari uang rupiah. Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi pada Rabu (4/2/2026).

Peninjauan lokasi dilakukan secara bersama-sama oleh DLH Kabupaten dan Kota Bekasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum (Gakkum), serta ketua RT setempat.

(Mansur)

Komentar

Tampilkan

Terkini