BEKASINET.COM, KABUPATEN BEKASI - Seorang Pria berinisial J yang memalak warga Perumahan Logam Bangun Setia 2, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, kerap melakukan aksi serupa di wilayah itu.
“Berdasarkan informasi dari saksi, dia sudah ada dua kali melakukan kegiatan seperti itu. Memang di situ kegiatannya sehari-hari sebagai pengamanan proyek perumahan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Engkus Kusnadi dikutip pada Kamis (5/2/2026).
“Informasinya dia tinggal di dekat kompleks ini juga, tapi kami masih melakukan pendalaman,” tambahnya.
Ia juga mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan penelusuran langsung ke lokasi kejadian menyusul viralnya video dugaan pungutan liar tersebut di media sosial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui baru menempati rumah itu usai membeli dari pemilik sebelumnya atau sebagai pemilik kedua.
“Pengakuannya, begitu menempati rumah, korban dimintai uang Rp 500.000 untuk biaya pengamanan dan lain-lain,” pungkasnya.
(Red)



